4

Makan Bergizi Gratis sebagai Instrumen Keadilan Distributif dalam Perspektif Islam
Prof. Dr. H. Suparman Kholil, M.Sc.
Memberi makan adalah salah satu bentuk kepedulian yang nyata. Ketika makanan diberikan kepada anak yang membutuhkan, manfaatnya dapat melampaui rasa kenyang hari itu. Makanan yang layak dan bergizi dapat mendukung kesehatan dan kesiapan anak untuk belajar. Atas dasar ini, Program Makan Bergizi Gratis atau MBG layak dibaca melalui nilai keadilan distributif dan kemaslahatan dalam Islam. Dukungan terhadap tujuan tersebut harus berjalan bersama tuntutan akan keselamatan, ketepatan sasaran, dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.
Artikel ini mengajukan pembacaan etis atas MBG, terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan gizi anak. Dalil tentang memberi makan menjadi landasan nilai, sedangkan penilaian keberhasilan program memerlukan bukti pelaksanaan dan dampak. Dengan demikian, keselarasan suatu kebijakan dengan ajaran kepedulian sosial tidak berarti seluruh praktiknya otomatis memenuhi tuntutan kemaslahatan.
Memberi Makan sebagai Kepedulian Sosial
Al-Qur’an menempatkan pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan sebagai amal yang mulia. QS. Al-Insan [76]: 8–9 menggambarkan orang yang memberikan makanan kepada kaum miskin, anak yatim, dan tawanan dengan mengharap keridaan Allah. Pesan ayat ini memperlihatkan bahwa kepedulian tidak berhenti pada perasaan iba, tetapi diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan orang lain. Keikhlasan juga mengarahkan pemberi agar tidak menjadikan penerima sebagai pihak yang harus membalas jasa atau menunjukkan rasa terima kasih.
QS. Al-Balad [90]: 14–16 menegaskan nilai memberi makan pada masa kelaparan, termasuk kepada anak yatim yang memiliki hubungan kekerabatan dan orang miskin yang sangat membutuhkan. Dalam QS. Al-Ma’un [107]: 1–3, pengabaian terhadap anak yatim dan tidak mendorong pemberian makanan kepada orang miskin ditempatkan dalam teguran yang keras. Rangkaian ayat tersebut memberi dasar bagi pandangan bahwa keberagamaan memiliki konsekuensi sosial, terutama terhadap kelompok rentan.
Dalam konteks itu, iṭ‘ām al-masākīn dapat dipahami sebagai dorongan untuk memastikan bahwa orang yang kekurangan memperoleh makanan. Ketika nilai ini dibawa ke ranah kebijakan publik, bentuk pelaksanaannya perlu menyesuaikan kebutuhan masyarakat, kapasitas lembaga, dan tanggung jawab pengelolaan anggaran. Ayat-ayat tersebut memberikan orientasi moral, bukan menetapkan satu desain program negara yang harus berlaku dalam semua keadaan.
Berbagi dari Dapur hingga Kebijakan Publik
Semangat berbagi makanan juga terlihat dalam hadis Abu Dzar. Rasulullah menganjurkan agar ketika memasak kuah, ia memperbanyak airnya dan membagikannya kepada tetangga (Sahih Muslim, no. 2625b). Pesan ini menghadirkan kepedulian melalui tindakan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Orang tidak harus menunggu kaya untuk mulai berbagi; makanan sederhana pun dapat menjadi sarana mempererat hubungan dan membantu sesama.
Anjuran memperbanyak kuah perlu dibaca menurut konteksnya sebagai ajakan berbagi kepada tetangga. Dalam penyelenggaraan makanan bergizi, hadis ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi mutu atau mengencerkan makanan demi mengejar jumlah porsi. Pelajaran yang dapat dikembangkan adalah memperluas manfaat dengan tetap memperhatikan kebutuhan penerima dan kelayakan makanan.
Pada skala kebijakan publik, semangat tersebut memerlukan pengorganisasian yang lebih kompleks. Negara mengelola sumber daya bersama dan memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya. Karena itu, kepedulian yang diwujudkan melalui MBG perlu diterjemahkan ke dalam pelayanan yang tertib, pengadaan yang terbuka, dan pengawasan yang memungkinkan masalah diketahui serta diperbaiki.
Gizi Anak dan Keadilan Distributif
Anak-anak memulai kehidupannya dalam keadaan keluarga yang berbeda. Sebagian memiliki akses yang memadai terhadap makanan, sementara sebagian lain menghadapi keterbatasan. Dalam perspektif keadilan distributif, perbedaan kemampuan keluarga tersebut menjadi alasan untuk membahas bagaimana sumber daya publik dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan memperluas kesempatan anak.
World Food Programme menempatkan makanan sekolah sebagai bagian dari perlindungan sosial serta dukungan terhadap pendidikan dan gizi. Lembaga ini juga menjelaskan bahwa program makanan sekolah dapat terhubung dengan pelayanan kesehatan dan penguatan sistem pangan lokal (World Food Programme, tanpa tahun). Kerangka tersebut membantu melihat makanan anak sebagai investasi sosial, tanpa menganggap bahwa setiap program pasti menghasilkan manfaat yang sama.
Tinjauan sistematis dan meta-analisis Wang, Shinde, Young, dan Fawzi (2021) menunjukkan bahwa pemberian makanan sekolah dapat memberi manfaat pada sejumlah luaran kesehatan dan pendidikan. Namun, penulisnya juga menegaskan perlunya penelitian yang lebih baik untuk memastikan efektivitas pada hasil gizi dan prestasi akademik. Bukti dari berbagai negara ini memberikan alasan untuk mengembangkan program secara serius, sekaligus menunjukkan bahwa manfaat MBG di Indonesia perlu dinilai melalui evaluasi tersendiri.
Dalam pembacaan maqāṣid al-syarī‘ah yang diajukan artikel ini, pemenuhan gizi anak berkaitan dengan ḥifẓ al-nafs atau perlindungan kehidupan dan ḥifẓ al-‘aql atau perlindungan akal. Penyediaan makanan yang aman mendukung perlindungan tubuh, sementara pemenuhan kebutuhan gizi dapat membantu kesiapan anak menjalani proses pendidikan. Hubungan tersebut merupakan penafsiran etis atas tujuan kebijakan, bukan pernyataan bahwa pemberian makanan saja akan menentukan kecerdasan atau masa depan anak.
Tujuan Baik dan Tanggung Jawab Pelaksanaan
Pangkal pemikiran MBG adalah memperluas akses terhadap makanan bergizi. Tujuan ini patut memperoleh perhatian dan dukungan sejauh diwujudkan secara bertanggung jawab. Kejadian keracunan tidak dengan sendirinya menghapus nilai memberi makan atau membuktikan bahwa tujuan program keliru. Namun, kejadian tersebut juga tidak boleh dianggap ringan hanya karena tujuan program dipandang baik.
Apakah suatu kejadian bersifat terbatas atau memperlihatkan kelemahan yang lebih luas harus ditentukan melalui penyelidikan dan data. Penilaian perlu mencakup penyebab kejadian, proses pengolahan dan distribusi, kepatuhan terhadap prosedur, serta kemungkinan pengulangan. Penyebutan suatu masalah sebagai kasuistik semestinya menjadi hasil pemeriksaan, bukan asumsi yang mendahuluinya.
Dalam kerangka kemaslahatan, keselamatan anak merupakan bagian dari tujuan program. Karena itu, ketika timbul dugaan keracunan, penanganan penerima yang terdampak harus didahulukan, penyebabnya diperiksa, dan proses yang berisiko diperbaiki. Keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban pihak yang lalai diperlukan untuk menjaga hak penerima dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kritik yang berbasis bukti dapat membantu tujuan program tercapai. Dukungan yang bertanggung jawab memberi ruang bagi pemeriksaan dan perbaikan. Ukuran keberhasilannya perlu mencakup keamanan dan mutu makanan, keterjangkauan bagi penerima, kepuasan anak dan keluarga, serta dampak yang dievaluasi secara berkala. Jumlah porsi yang dibagikan tetap penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan manfaat.
Mewujudkan Kemaslahatan yang Dapat Dinilai
Agar nilai keadilan distributif terwujud, pelaksanaan MBG perlu memastikan anak dari keluarga rentan tidak tertinggal. Apabila layanan diberikan secara luas, perhatian terhadap wilayah yang sulit dijangkau dan kelompok dengan kebutuhan khusus tetap diperlukan. Pelayanan juga perlu menjaga martabat penerima agar makanan yang diberikan tidak menimbulkan stigma atau perlakuan yang merendahkan.
Pengadaan bahan pangan dapat dirancang untuk melibatkan petani, nelayan, koperasi, dan usaha lokal yang memenuhi persyaratan mutu serta keamanan. Pelibatan ini berpotensi memperluas manfaat ekonomi, tetapi harus ditopang seleksi yang terbuka dan pengawasan. Kedekatan pemasok dengan masyarakat tidak menggantikan kewajiban memenuhi standar dan mempertanggungjawabkan anggaran.
Pemikiran Islam tentang memberi makan menyediakan dasar moral yang kuat untuk memperhatikan kebutuhan anak. Dalam konteks MBG, dasar tersebut menuntut pelaksanaan yang melindungi penerima dan memungkinkan manfaatnya dibuktikan. Memberi makan untuk masa depan berarti menghadirkan makanan yang layak hari ini, memperbaiki kelemahan ketika ditemukan, dan menjaga agar sumber daya bersama benar-benar digunakan untuk kesejahteraan anak.
Daftar Rujukan
Al-Qur’an. QS. Al-Insan [76]: 8–9; QS. Al-Balad [90]: 14–16; dan QS. Al-Ma’un [107]: 1–3. Teks dan terjemahan dapat diakses melalui https://quran.com.
Muslim ibn al-Hajjaj. Sahih Muslim. Hadis Abu Dzar tentang berbagi kuah kepada tetangga, no. 2625b. https://sunnah.com/muslim:2625b.
Wang, D., Shinde, S., Young, T., & Fawzi, W. W. (2021). Impacts of school feeding on educational and health outcomes of school-age children and adolescents in low- and middle-income countries: A systematic review and meta-analysis. Journal of Global Health, 11, 04051. https://doi.org/10.7189/jogh.11.04051.
World Food Programme. (Tanpa tahun). School meals. Diakses 12 Oktober 2026. https://www.wfp.org/school-meals.